Terms & Conditions | Cashbac App

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN CASHBAC

  • 1. Dalam menggunakan Layanan CASHBAC, User setuju untuk mengikatkan diri dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC yaitu setuju untuk mematuhi setiap dan semua pedoman, informasi, pemberitahuan, aturan, syarat dan ketentuan promo dan instruksi baik pada aplikasi CASHBAC ataupun media lainnya yang dikeluarkan PT Global Pay Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC ini, serta setiap perubahan-nya yang dikeluarkan oleh PT Global Pay Indonesia dari waktu ke waktu. PT Global Pay Indonesia berhak untuk melakukan revisi dan dengan ini User dianggap mengetahui dan tunduk terhadap perubahan tersebut setelah adanya pemberitahuan atas perubahan tersebut melalui aplikasi CASHBAC atau melalui media lainnya.
  • 2. CASHBAC adalah produk pemasaran berbasis aplikasi mobile berbasis sistem operasi iOS dan Android yang dikelola GPI (“PT Global Pay Indonesia”).
  • 3. Ketentuan Umum
    1. 3.1. Layanan CASHBAC yaitu berupa layanan pemasaran yang pemanfaatan dan tujuannya memberikan penawaran istimewa bagi User apabila User melakukan Transaksi, yang mana penawaran istimewa tersebut antara lain dapat berupa Rewards Point, potongan harga, diskon, harga khusus dan lain sebagainya.
    2. 3.2. Agar dapat menikmati keuntungan dari CASHBAC, User dan Konsumen dapat menggunakan aplikasi CASHBAC untuk (i) Transaksi dan non Transaksi serta dapat menebus manfaatnya di seluruh outlet Merchant CASHBAC (pedagang yang telah bekerjasama dengan CASHBAC) dan (ii) melalui program penawaran khusus (”Deals”) di aplikasi CASHBAC serta (iii) program program lainnya yang senantiasa dikembangkan oleh CASHBAC
    3. 3.3. User dapat mengetahui informasi mengenai Merchant CASHBAC terkini berikut promo-promo menarik lainnya melalui aplikasi CASHBAC atau website CASHBAC (www.cashbac.com) atau melalui sarana lainnya yang akan dikomunikasikan di kemudian hari.
    4. 3.4. User baru yang belum pernah melakukan transaksi dapat menggunakan Referral Code untuk mendapatkan tambahan manfaat dari aplikasi CASHBAC. Serta Transaksi selanjutnya User CASHBAC dapat menggunakan Kode Voucher untuk memperoleh keuntungan lebih dari CASHBAC selama berlangsungnya Program Cashbac.
  • 4. Registrasi User

    Registrasi User dilakukan dengan melakukan pendaftaran oleh User pertama kali di aplikasi CASHBAC, yaitu dengan mekanisme sebagai berikut :

    1. 4.1. Sebelum menggunakan layanan CASHBAC, (calon) User wajib mengunduh aplikasi CASHBAC melalui Smartphone melalui Apple Store (untuk iOS) atau Google Play (untuk Android) dan menginstalnya terlebih dahulu.
    2. 4.2. Seluruh pengguna nomor dari operator manapun dapat menjadi User CASHBAC.
    3. 4.3. Selanjutnya (calon) User melakukan Registrasi User untuk mendapatkan akun CASHBAC yang memungkinkan User untuk mengakses layanan CASHBAC.
    4. 4.4. Registrasi User dimungkinkan menggunakan akun Facebook atau Google.
    5. 4.5. Selanjutnya User hanya tinggal mengikuti arahan yang ditampilkan dalam aplikasi CASHBAC dan memberikan informasi antara lain :

      1. a). Alamat email;
      2. b). Persetujuan Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC;
      3. c). PIN (6 digit) yang ditentukan User;
      4. d). Nama panggilan User;
      5. e). Tanggal lahir;
      6. f). Jenis kelamin;
      7. g). Nomor Hp User;
      8. h). Pertanyaan rahasia yang dipilih dan jawaban yang ditentukan User (apabila ada);
        Pertanyaan rahasia dan jawabannya wajib diingat oleh User oleh sebab hal tersebut akan digunakan sebagai persyaratan konfirmasi pengubahan/reset PIN di kemudian hari.
    6. 4.6. User harus menggunakan identitas yang sesungguhnya dan menghindari untuk menggunakan nama-nama dan gambar profil yang tidak pantas.
    7. 4.7. Setelah selesai, sistem CASHBAC akan mengirimkan verifikasi dengan mengirimkan pesan ke alamat Email yang didaftarkan sebelumnya dan User wajib melakukan konfirmasi melalui halaman web tautan (link webpage) agar akun CASHBAC dapat teraktivasi dengan baik.
  • 5. Transaksi

    CASHBAC akan memudahkan Transaksi melalui aplikasi CASHBAC secara online dan real time sehingga Transaksi menjadi berhasil/sah serta Redeem barang dan/atau jasa dari Merchant dapat dilakukan dalam waktu singkat (“AutoTransaksi”).

    Auto Transaksi dilakukan CASHBAC melalui kerjasama dan terkoneksi dengan Mitra Payment Processor, sehingga (i) permintaan persetujuan pembayaran (otorisasi); (ii) pendebetan dana User dan (iii) penyimpanan data Alat Pembayaran dilakukan oleh dan melalui jaringan Mitra Payment Processor, dengan tahapan sebagai berikut :

    1. 5.1. Registrasi Alat Pembayaran

      Registrasi Alat Pembayaran wajib dilakukan untuk mempermudah User melakukan Transaksi pada aplikasi CASHBAC, yaitu dengan mekanisme sebagai berikut :

      1. a. Dilakukan melalui menu yang tersedia pada aplikasi CASHBAC sesuai dengan Alat Pembayaran yang tersedia.
      2. b. User mengikuti arahan yang ditampilkan antara lain dengan mendaftarkan informasi rekening dan mengkonfirmasikannya dengan memasukkan PIN aplikasi CASHBAC.
      3. c. User dapat melakukan registrasi lebih dari 1 (satu) Alat Pembayaran atau sesuai kebijakasanaan CASHBAC.
      4. d. CASHBAC memastikan bahwa CASHBAC telah mengimplementasi fitur keamanan yang memadai sehingga seluruh informasi rekening milik User yang didaftarkan tersimpan dengan aman dan rahasia pada Mitra Payment Processor. Termasuk impmlementasi fitur keamanan yang berlaku oleh Mitra Payment Processor.
      5. e. CASHBAC hanya memperbolehkan 1 (satu) nomor kartu Alat Pembayaran untuk 1 (satu) akun CASHBAC, mengikuti kebijakan CASHBAC yang berlaku.
    2. 5.2. Auto Transaksi

      Selanjutnya setelah dilakukannya registrasi Alat Pembayaran, maka AutoTransaksi dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut :

      1. a. User memilih Alat Pembayaran dan/atau Poin CASHBAC yang akan digunakan untuk Transaksi pada aplikasi CASHBAC sehingga selanjutnya Transaksi dapat dilakukan oleh User dengan hanya memasukan PIN layanan CASHBAC saja.
        Jumlah minimum Poin CASHBAC diperlukan untuk digunakan Transaksi dengan satuan nilai Poin yang bervariasi sebagaimana kebijakan CASHBAC.
      2. b. Selanjutnya User wajib mengaktifkan koneksi Bluetooth pada Smartphone dan melakukan pemindaian dengan mendekatkan Smartphone ke Perangkat Elektronik atau Beacon yang tersedia di Merchant CASHBAC untuk tujuan melakukan penebusan atas Transaksi.
      3. c. CASHBAC berdasarkan kebijaksanaannya dapat menyediakan metode pemindaian lainnya di luar ayat 5.2 b) di atas yang tersedia pada Layanan CASHBAC termasuk sarana lain milik pihak ketiga (mitra CASHBAC) yang terkoneksi dengan CASHBAC.
      4. d. Dengan mengakses aplikasi CASHBAC, maka User secara sadar telah memberikan kuasa kepada CASHBAC untuk melakukan Auto Transaksi.
      5. e. Batas nilai transaksi yang diperbolehkan pada saat Transaksi mengacu pada ketentuan Penerbit dan Mitra Payment Processor.
      6. f. User wajib mematuhi ketentuan dan kebijakan dari Penerbit terkait penggunaan Alat Pembayaran dalam melakukan Transaksi.
      7. g. CASHBAC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun yang dibebankan atas kelalaian User dalam mematuhi ketentuan dan kebijakan dari Penerbit tersebut.
      8. h. User akan (kembali) mendapat Rewards atas Auto Transaksi yang sukses yang nilainya sesuai yang ditawarkan pada Program CASHBAC/ kebijakan CASHBAC dan dapat diketahui melalui aplikasi CASHBAC.
    3. 5.3. Kondisi “Sukses Auto Transaksi” adalah apabila sistem Mitra Payment Processor berhasil melakukan debit rekening User pada Penerbit dan kredit rekening Merchant CASHBAC secara otomatis.
    4. 5.4. Kondisi “Gagal Auto Transaksi” adalah apabila sistem Mitra Payment Processor tidak berhasil melakukan debit dari Alat Pembayaran dengan alasan apapun.

      Dalam hal terjadinya Gagal AutoTransaksi akan berakibat hal hal sebagai berikut :

      1. a. Merchant tidak dapat memberikan serah terima barang dan/atau jasa, karena :
        1. 1. Adanya pembatalan Transaksi dari User pada aplikasi CASHBAC.
        2. 2. Adanya penolakan dari pihak Penerbit atau Pihak Mitra Payment Processor karena verifikasi atau otorisasi tidak berhasil.
          Terhadap kondisi ini User dapat menghubungi pihak Penerbit.
      2. b. Merchant dapat memberikan serah terima barang dan/atau jasa dengan ketentuan User akan melakukan pembayaran kembali atas Transaksi yang Gagal Auto Transaksi melalui aplikasi CASHBAC :
        1. 1. User mengikuti arahan yang ditampilkan aplikasi CASHBAC antara lain dengan melakukan mekanisme sebagaimana ayat 5.2 dan ayat 5.3 sebagaiaman diatas hingga status menjadi Sukses Auto Transaksi.
          Terhadap kondisi ini, maka aplikasi CASHBAC dan Reward milik User menjadi tidak valid untuk digunakan sehingga wajib segera diselesaikan oleh User.
        2. 2. Pada kondisi tertentu sesuai kebijaksanaanya CASHBAC dapat memerintahkan User melalui aplikasi CASHBAC atau media lainnya untuk melakukan pembayaran kembali dengan menggunakan metode pembayaran lainnya di luar CASHBAC.
  • 6. User dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Transaksi TIDAK DAPAT dibatalkan dengan alasan apapun dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi data yang telah di-input oleh User.
  • 7. Password dan PIN

    User wajib memiliki Password dan PIN aplikasi CASHBAC, yaitu dengan mekanisme sebagai berikut :

    1. 7.1. Password diperlukan untuk mengakses aplikasi CASHBAC dan PIN diperlukan untuk memvalidasi keabsahan User sekaligus sebagai sarana pengaksepan dan konfirmasi User pada saat User melakukan Transaksi.
    2. 7.2. Password dan PIN dapat diubah atau direset sewaktu-waktu sesuai permintaan User melalui aplikasi CASHBAC dengan mengikuti ketentuan dan arahan yang berlaku.
    3. 7.3. Untuk PIN, User hanya diizinkan 3 (tiga) upaya gagal, setelah itu akun CASHBAC User akan terkunci.
    4. 7.4. User dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir akun CASHBAC melalui Contact Center CASHBAC atau sarana penanganan User lainnya yang disediakan oleh CASHBAC. Namun, persetujuan atas permohonan tersebut mengacu pada kebijaksanaan CASHBAC.
    5. 7.5. User wajib menjaga kerahasiaan Password dan PIN dan bertanggung jawab sepenuhnya atas adanya penyalahgunaan Password atau PIN yang menyebabkan kerugian apapun bagi User.
    6. 7.6. User disarankan untuk mengganti Password dan PIN secara berkala melalui aplikasi CASHBAC untuk meningkatkan keamanan dan kerahasiaan Akun milik User.
    7. 7.7. Selain memasukkan PIN secara manual, User dapat memilih opsi untuk menggunakan fitur Fingerprint sebagai konfirmasi pengaksepan.
      Masking PIN dengan fitur sidik jari (“fingerprint”) atau lainnya dimungkinkan selama Smartphone milik User memiliki fitur tersebut.
    8. 7.8. User dilarang memberikan Password dan/atau PIN untuk mengakses dan menggunakan layanan CASHBAC miliknya kepada pihak manapun termasuk kepada staf atau karyawan CASHBAC.
    9. 7.9. Kecuali ditentukan lain, penggunaan PIN dapat digantikan dengan metode atau sarana otentifikasi lainnya yang disediakan oleh CASHBAC maupun oleh pihak lain yang bekerjasama dengan CASHBAC yang mana metode atau sarana otentikasi tersebut telah disetujui oleh CASHBAC.
  • 8. Poin CASHBAC

    Seluruh hal yang berkaitan dengan manfaat dalam aplikasi CASHBAC untuk User seperti namun tidak terbatas kepada Rewards, potongan harga, diskon, harga khusus dan lain sebagainya dapat diberikan dalam bentuk Poin CASHBAC.

    1. 8.1 Poin CASHBAC User dapat digunakan untuk :

      1. a). Melakukan penukaran dengan (i) produk dan/atau jasa serta (ii) benefit lainnya dari Merchant dan/atau Mitra CASHBAC yang sudah bekerjasama termasuk sebagai pengurang nilai Transaksi;
      2. b). Satuan nilai pada Poin CASHBAC untuk pengurang nilai Transaksi sebagaimana butir a) diatas adalah tidak tetap dan berbeda dari waktu ke waktu bergantung kepada Program CASHBAC saat itu, kecuali dapat berlaku sebaliknya berdasarkan kebijakan CASHBAC.
      3. c). Penukaran Poin CASHBAC sebagaimana butir a) diatas juga memungkinkan diperlukan jumlah minimum sebagaimana Program CASHBAC saat itu, kecuali dapat berlaku sebaliknya berdasarkan kebijaksanaan CASHBAC.
      4. d). Seluruh mekanisme pada ayat 8.1 a.) di atas dilakukan dan mengikuti arahan yang diberikan dalam Program CASHBAC dan aplikasi CASHBAC.
    2. 8.2. Poin CASHBAC yang terdapat pada akun User :

      1. a). Merupakan satuan bentuk penghargaan yang diberikan kepada User oleh CASHBAC ataupun Mitra CASHBAC atas Transaksi sebagai bagian dari Program CASHBAC;
      2. b). Poin CASHBAC bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah;
      3. c). Poin CASHBAC tidak termasuk yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjaminan simpanan.
      4. d). Poin CASHBAC tidak mendapatkan bunga dalam bentuk apapun.
      5. e). Poin CASHBAC yang tidak terpakai mempunyai batas waktu berlakunya/expired, kecuali dapat berlaku sebaliknya berdasarkan kebijaksanaan dari CASHBAC.
    3. 8.3. User dengan ini sepakat dan menyetujui bahwa perhitungan Poin CASHBAC yang dikeluarkan oleh CASHBAC adalah perhitungan yang menjadi dasar pemberian Poin CASHBAC.
    4. 8.4. CASHBAC berhak untuk melakukan koreksi termasuk pembatalan atas Poin CASHBAC oleh karena:
      1. a). nilai perhitungan CASHBAC lebih atau tidak sesuai dengan ketentuan Program CASHBAC; dan
      2. b). apabila ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan Program CASHBAC oleh User berdasarkan penilaian CASHBAC.
    5. 8.5. User dapat mengecek Poin CASHBAC miliknya melalui aplikasi CASHBAC atau melalui sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terkoneksi dengan CASHBAC.
  • 9. Apabila diperlukan, Merchant CASHBAC dalam rangka memberikan akses Layanan CASHBAC pada saat Redeem kepada User, dapat meminta data/informasi User dengan tetap tunduk dan berlandaskan kepada Syarat dan Ketentuan Layanan CASHBAC.
  • 10.Program Deals
    1. 10.1. Program Deals/Deals adalah program promosi yang ditawarkan oleh CASHBAC kepada User yang mana User dapat melakukan Transaksi atas Program tersebut pada aplikasi CASHBAC.
    2. 10.2. User dapat melakukan Transaksi dari Program Deals melalui aplikasi CASHBAC dengan mengakses fitur Deals, selanjutnya memilih Alat Pembayaran dan/atau Poin CASHBAC yang akan digunakan untuk Transaksi sehingga selanjutnya Transaksi dapat dilakukan oleh User dengan hanya memasukan PIN layanan CASHBAC saja.
    3. 10.3. Jumlah minimum Poin CASHBAC diperlukan untuk digunakan Transaksi dengan nilai satuan Poin yang bervariasi sebagaimana kebijakan CASHBAC.
    4. 10.4. Untuk Transaksi yang berhasil diproses, User menerima konfirmasi keberhasilan Transaksi melalui aplikasi CASHBAC.
    5. 10.5. Selanjutnya User dapat melakukan Redeem dengan menunjukan Redeem Code di Merchant untuk memperoleh barang/ jasa sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada promosi tersebut.
  • 11. Review & Rating Program CASHBAC
    1. 11.1. Ketentuan untuk komentar/review yang dapat dibuat oleh User :
      1. a). User menjaga komentar agar tetap relevan, artinya hanya berkaitan dengan produk dan/atau jasa Merchant dan/atau Mitra CASHBAC dan bukan review mengenai experience menggunakan aplikasi CASHBAC.
      2. b). User menghindari komentar negatif dan komentar kebencian.
      3. c). User hanya berhak untuk memberikan 1 (satu) komentar per pengalaman.
      4. d). User menulis review berdasarkan fakta dan pengalaman pribadi.
      5. e). Komentar yang ditambahkan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan Program CASHBAC yang tersedia pada aplikasi serta hukum dan aturan yang berlaku.
      6. f). User menjamin adalah pemilik dari komentar yang diberikan dan tidak dibayar untuk melakukan komentar tersebut.
    2. 11.2. Ketentuan foto yang dapat diunggah oleh User :
      1. a). Unggah foto yang User ambil sendiri, bukan berasal dari orang lain, media social ataupun mesin pencarian di internet.
      2. b). Unggah foto yang relevan, seperti suasana toko Merchant dan/atau produk dan/atau jasa dari Merchant dan/atau Mitra CASHBAC.
      3. c). Objek foto jelas, tidak buram atau goyang.
      4. d). Jangan mengunggah foto yang tidak menyenangkan atau mengganggu.
    3. 11.3. Ketentuan/actions apa yang dapat CASHBAC berikan untuk User atas pemberian review/rating :
      1. a). CASHBAC berhak untuk mengubah ulasan atau komentar, hingga menangguhkan akun dengan atau tidak dengan pemberitahuan.
      2. b). CASHBAC berhak untuk menghapus ulasan, komentar, atau foto yang kami pandang sebagai pelanggaran Syarat dan Ketentuan Layanan CASHBAC.
      3. c). Dengan menyerahkan konten, maka User memberikan CASHBAC hak untuk menggunakan konten anda untuk segala tujuan termasuk di dalamnya kerjasama dengan pihak ketiga. User memberikan kami hak untuk menggunakan nama atau nama User yang berhubungan dengan konten User.
      4. d). User bertanggungjawab atas konten dan sepenuhnya sadar bahwa User adalah perwakilan dan pemilik dari konten. CASHBAC tidak akan bertanggungjawab atas ulasan yang ditempatkan oleh User.
      5. e). Merchant dan/atau Mitra CASHBAC dimungkinkan memberikan respon ulasan User sebagai bentuk umpan balik dan/atau terima kasih dan lainnya.
  • 12. Validitas User CASHBAC
    1. 12.1. User CASHBAC harus atas nama perorangan yang pada saat Registrasi User telah mencapai usia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih dan telah memiliki kartu identitas yang sah.
    2. 12.2. Setiap User CASHBAC (berdasarkan kartu identitas yang sah) hanya dapat memiliki 1 (satu) akun CASHBAC.
    3. 12.3. Setiap akun CASHBAC hanya dapat digunakan oleh 1 (satu) nomor MDN dari 1 (satu) device.
  • 13. Akun CASHBAC milik User akan selalu aktif selama :
    1. 13.1. Tidak ditutup secara permanen oleh User; atau (ii) tidak ditutup berdasarkan kebijaksanaan CASHBAC.
    2. 13.2. User dapat mengajukan penutupan akun CASHBAC dengan menghubungi CASHBAC secara langsung.
    3. 13.3. Penutupan akun CASHBAC menyebabkan Poin CASHBAC User tidak berlaku lagi dan tidak dapat diuangkan.
    4. 13.4. User dapat mengajukan permohonan pembukaan akun CASHBAC melalui Contact Center CASHBAC atau sarana penanganan User lainnya yang disediakan oleh CASHBAC. Namun, persetujuan atas permohonan tersebut mengacu pada kebijaksanaan CASHBAC.
  • 14. User dibebaskan dari biaya administrasi bulanan, penutupan akun.
  • 15. User dapat menghubungi CASHBAC atau melihat aplikasi CASHBAC serta website CASHBAC untuk mengetahui informasi terkini mengenai layanan CASHBAC dan Program CASHBAC serta melihat daftar Merchant CASHBAC.
  • 16. User dapat menerima pemberitahuan dari CASHBAC mengenai Program CASHBAC terkini termasuk melihat bukti Transaksi beserta data historinya melalui short message service (SMS) ke nomor MDN yang terdaftar pada sistem CASHBAC, aplikasi CASHBAC, Email pribadi User atau sarana lainnya yang ditentukan oleh CASHBAC.
  • 17.User dapat mengajukan pertanyaan (informasi) seputar layanan CASHBAC maupun menyampaikan keluhan terkait Program CASHBAC dan Transaksi dengan Call Center CASHBAC di nomor 0888-1116-888 atau melalui email ke help@cashbac.com (atau nomor dan alamat yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh CASHBAC).
    User juga dapat melihat informasi dan program terkini mengenai layanan CASHBAC secara langsung pada aplikasi CASHBAC atau via website di www.cashbac.com.
    1. 17.1. CASHBAC tidak bertanggung jawab atas keluhan User atas bentuk, tipe dan kualitas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh User di Merchant CASHBAC melalui aplikasi CASHBAC termasuk namun tidak terbatas pada kualitas layanan dan pengiriman barang dan/atau jasa oleh Merchant CASHBAC yang tidak sesuai dengan ekspektasi User atau tidak sesuai dengan kesepakatan antara User dan Merchant CASHBAC secara terpisah.
    2. 17.2. User dalam hal ini bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan kondisi dan kualitas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh User di Merchant CASHBAC termasuk adanya kesepakatan terpisah antara User dan Merchant CASHBAC terkait pembelian, Transaksi atau pengiriman barang dan/atau jasa tersebut.
    3. 17.3. CASHBAC tidak bertanggung jawab apapun apabila di kemudian hari Merchant CASHBAC (i) tidak dapat menyediakan barang dan/atau jasa yang diinginkan oleh User; dan/atau (ii) tidak beroperasi atau berhenti beroperasi yang menyebabkan User tidak dapat menggunakan haknya untuk menikmati Program CASHBAC, selama hal-hal tersebut tidak disebabkan oleh CASHBAC.
  • 18. Keamanan dan Kerahasiaan aplikasi CASHBAC

    Keamanan dan kerahasiaan aplikasi CASHBAC milik User diuraikan sebagaimana berikut :

    1. 18.1. User wajib menyimpan dan menjaga Smartphone miliknya dan sangat disarankan untuk menggunakan sandi khusus untuk mengakses Smartphone milik User tersebut.
    2. 18.2. CASHBAC tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan Smartphone milik User serta penyalahgunaan Smartphone milik User oleh karena kelalaian User yang mengakibatkan kerugian apapun bagi User termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan Akun CASHBAC dan data/informasi pribadi milik User.
    3. 18.3. Data/informasi pribadi milik User termasuk Password dan PIN disimpan dalam server sistem CASHBAC dan terenkripsi dengan aman.
    4. 18.4. CASHBAC tidak pernah meminta staf atau karyawannya untuk menanyakan Password atau PIN secara langsung kepada User. Apabila terindikasi pelanggaran atas hal tersebut oleh staf atau karyawan CASHBAC, User disarankan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada CASHBAC
    5. 18.5. Sehubungan dengan kerjasamanya dengan pihak Penerbit dan pihak Mitra Payment Processor, CASHBAC telah memastikan bahwa Penerbit dan Mitra Payment Processor memiliki kapabilitas dan mengaplikasikan standar keamanan yang memadai untuk memproses permintaan Transaksi dari User termasuk dalam pengaturan penyimpanan Alat Pembayaran milik User.
    6. 18.6. Seluruh rangkaian dalam aktivitas pemrosesan Transaksi termasuk penggunaan Perangkat Elektronik di Merchant CASHBAC diselenggarakan dengan mengaplikasikan standar keamanan yang memadai.
    7. 18.7. CASHBAC dapat sewaktu-waktu meminta data/informasi User lebih detail lagi termasuk mengolah dan mengungkapkan data/informasi User kepada dan dalam hal :
      1. a). kepada Mitra CASHBAC untuk keperluan peningkatan pelayanan terhadap User secara umum dan/atau Program CASHBAC; atau
      2. b). kepada Penerbit atau Mitra Payment Prosesor untuk keperluan pemrosesan Alat Pembayaran atau investigasi terkait Transaksi; atau
      3. c). kepada otoritas negara yang berwenang atau pihak yang ditunjuk oleh otoritas negara yang berwenang; atau
      4. d). kepada penegak hukum atau otoritas berwenang di Republik Indonesia apabila menurut kebijaksanaan CASHBAC, User terindikasi melakukan kegiatan pencucian uang, pendanaan terorisme atau pelanggaran hukum lainnya.
  • 19. CASHBAC tidak bertanggung jawab atas risiko apapun yang terjadi akibat penyalahgunaan Akun CASHBAC dan Transaksi termasuk namun tidak terbatas pada pencurian, manipulasi, perubahan dan penyalahgunaan data/informasi User yang tercatat/terdaftar pada Akun CASHBAC yang dilakukan oleh pihak manapun tanpa sepengetahuan User.
  • 20. Gangguan Teknis

    Ganguan teknis pada layanan CASHBAC, dijelasakan sebagai berikut :

    1. 20.1 Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan (network) yang terhubung dengan sistem CASHBAC atau sedang dilakukannya peningkatan, perubahan, perbaikan dan atau pemeliharaan jaringan (network) dan/atau sistem CASHBAC yang mengakibatkan terganggunya layanan dan aplikasi CASHBAC, maka CASHBAC akan melakukan penanganan dan perbaikan segera sesuai sesuai ketentuan service level agreement (SLA) yang berlaku kecuali gangguan tersebut disebabkan oleh adanya Force Majeure sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 dan dalam hal ini User akan menerima notifikasi dari CASHBAC atas terganggunya layanan dan aplikasi CASHBAC tersebut.
    2. 20.2 Dalam hal terjadinya kesalahan atau gangguan pada sistem CASHBAC yang mengakibatkan terganggunya layanan CASHBAC atau kesalahan pelaksanaan Transaksi yang bukan disebabkan oleh User, maka CASHBAC akan melakukan perbaikan secepatnya atas kesalahan tersebut dalam 1 (satu) Hari Kerja atau maksimum dalam 3 (tiga) Hari Kerja sejak ditemukannya kesalahan tersebut.
    3. 20.3 CASHBAC berhak sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakannya (i) mengubah atau memperbaharui isi dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC; dan/atau (ii) menghentikan atau mengubah mekanisme Program CASHBAC, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada User.
  • 21. Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC ini oleh CASHBAC, tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC apabila hal tersebut terjadi karena keadaan diluar kendali CASHBAC (”Force Majeure”), termasuk tapi tidak terbatas pada: (i) bencana alam, (ii) peristiwa kebakaran, pemogokan, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya, (iii) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, dan (iv) adanya keputusan atau perubahan keputusan yang berdampak pada pelaksanaan layanan CASHBAC ini.
  • 22. Sehubungan dengan penggunaan aplikasi CASHBAC, maka dengan ini User memberikan pernyataan dan jaminan sebagai berikut :
    1. 22.1. Telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC ini termasuk pengkiniannya serta syarat dan ketentuan lainnya yang dikeluarkan oleh CASHBAC, Penerbit atau Mitra Payment Prosesor, Merchant CASHBAC atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan CASHBAC di kemudian hari.
    2. 22.2. User bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala penggunaan layanan CASHBAC melalui aplikasi CASHBAC milik User, termasuk tapi tidak terbatas pada setiap resiko dan/atau kerugian yang muncul apabila terjadi penyalahgunaan oleh User atau oleh pihak lainnya yang didasarkan oleh alasan dan/atau sebab apapun sebagai akibat langsung maupun tidak langsung.
    3. 22.3. User menyatakan bertanggung jawab atas segala data/informasi pribadi (termasuk nomor rekening Alat Pembayaran yang dipilih) yang diberikan oleh User kepada CASHBAC adalah benar, akurat dan up-to-date adanya.
    4. 22.4. User menyatakan tidak akan :
      1. a). Secara sadar dan/atau berpura pura sebagai User CASHBAC yang tidak valid pada CASHBAC serta memberikan keterangan yang salah yaitu berupa kualitas data/ informasi/ dokumen identitas yang kurang meyakinkan, fiktif dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
      2. b). Melakukan pendaftaran yang tidak sesuai dengan Validitas User CASHBAC baik secara bersamaan maupun secara terpisah.
      3. c). Melakukan pemalsuan dan ketidakakuratan data/informasi termasuk penyalahgunaan nomor rekening Alat Pembayaran milik pihak lain yang diberikan oleh User kepada CASHBAC.
      4. d). Mengakses CASHBAC agar memperoleh benefit sebesar-besarnya akan tetapi tidak sesuai dengan pemanfaatan dan tujuan CASHBAC dan/atau untuk tujuan yang ilegal (melanggar hukum).
      5. e). Menyebarluaskan informasi (posting) terkait CASHBAC yang memberikan dampak negatif/kerugian bagi CASHBAC.
    5. 22.5. Atas adanya pelanggaran tersebut oleh User, dengan ini User setuju bahwa (i) CASHBAC berhak untuk menindak lanjuti pelanggaran terhadap ayat ini sesuai dengan kebijakannya termasuk mengajukan tuntutan hukum kepada User; (ii) User membebaskan CASHBAC dari segala tuntutan apapun atas pelaksanaan kebijakan yang ditempuh oleh CASHBAC; (iii) CASHBAC tidak bertanggung jawab atas risiko atau kerugian apapun yang diderita oleh User; (iv) User membebaskan CASHBAC dari gugatan, tuntutan dan ganti rugi apapun dari pihak manapun; dan (iv) User wajib bertanggung jawab mengganti segala kerugian finansial yang berdampak kepada CASHBAC maupun pihak-pihak terkait lainnya termasuk namun tidak terbatas pada penggantian biaya pemrosesan hukum, pengembalian dana, dan lain sebagainya.
    6. 22.6. User dengan ini menyetujui bahwa penggunaan layanan CASHBAC tunduk pada hukum, regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dari waktu ke waktu.
    7. 22.7. User menyetujui bahwa CASHBAC atas pertimbangan dan kebijaksanaannya berhak untuk menolak pengajuan Registrasi User atau Registrasi Alat Pembayaran tanpa menginformasikan alasan ataupun penyebab ditolaknya pengajuan tersebut.
    8. 22.8. User membebaskan CASHBAC dari keluhan atau tuntutan apapun apabila terjadi penolakan dari pihak Penerbit atau Mitra Payment Processor pada saat pemrosesan Alat Pembayaran.
    9. 22.9. User dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya menjaga keamanan data informasi pribadi, Smartphone, koneksi Bluetooth dan koneksi internet dari kejahatan cyber seperti phising, virus, trojan, malware yang berakibat pada penipuan, kerugian atau kerusakan termasuk namun tidak terbatas pada cyberbullying dan terorisme, dan oleh karenanya (i) User wajib memastikan keabsahan laman web yang dikunjungi; (ii) User disarankan menggunakan anti virus yang berlisensi; (iii) User senantiasa berhati-hati dalam menggunakan koneksi internet umum (public wifi access); dan (iv) User disarankan untuk mengganti Password dan PIN secara berkala. User dapat memperoleh informasi-informasi lebih lanjut dan terkini pada laman web Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia https://www.kominfo.go.id.
    10. 22.10. Segala data, informasi dan dokumen pribadi (apabila ada) yang telah diserahkan kepada CASHBAC baik dalam hardcopy ataupun softcopy akan disimpan oleh CASHBAC dan tidak dapat dikembalikan kepada User dengan alasan apapun.
    11. 22.11. User setuju untuk membebaskan dan melepaskan CASHBAC dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun sehubungan dengan kelalaian User dalam memenuhi ketentuan pernyataan dan jaminan ini.
  • 23. Pemantauan Layanan CASHBAC

    CASHBAC dengan kebijaksanaanya berhak untuk :

    1. 23.1. Melakukan pemantauan, penyaringan dan/atau mengontrol setiap aktivitas yang dilakukan User CASHBAC untuk menyelidiki setiap pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan dan dapat mengambil tindakan yang dianggap sesuai atau tetap.
    2. 23.2. Melakukan pencegahan, pembatasan dan Penghentian Layanan CASHBAC bagi User sesuai ketentuan ayat 23.1 diatas.
    3. 23.3. Meminta informasi kepada User CASHBAC sehubungan dengan Layanan CASHBAC antara lain berupa interview atau konfirmasi langsung, pengkinian data atau dokumen identitas atau permintaan tambahan dokumen pendukung.
  • 24. Penghentian Layanan CASHBAC

    Penghentian layanan CASHBAC dapat dimungkinkan dalam hal sebagai berikut :

    1. 24.1. CASHBAC berhak untuk menghentikan sementara atau permanen layanan CASHBAC bagi User, termasuk pemblokiran akses ke aplikasi CASHBAC, pemblokiran Poin CASHBAC, pemblokiran Referral Code, pemblokiran Kode Voucher, pemblokiran akun CASHBAC, dan lain sebagainya, apabila salah satu atau beberapa hal di bawah ini berlaku :
      1. a). User terindikasi atau terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC.
      2. b). User tidak memberikan data atau informasi yang benar dan akurat terkait penggunaan layanan CASHBAC.
      3. c). User terindikasi atau terbukti melakukan penipuan, fraud, pencucian uang atau pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana layanan CASHBAC
      4. d). Diminta oleh otoritas negara Republik Indonesia yang berwenang.
      5. e). Belum dilakukannya pembayaran kembali atas Gagal AutoTransaksi oleh User.
    2. 24.2. User dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir layanan CASHBAC melalui Call Center CASHBAC atau sarana penanganan User lainnya yang disediakan oleh CASHBACI namun persetujuan atas permohonan tersebut mengacu pada kebijaksanaan CASHBAC.
  • 25. Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC ini tunduk, diatur dan diimplementasikan menurut hukum Republik Indonesia.
  • 26. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Penggunaan CASHBAC ini, CASHBAC dan User sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.

TERMINOLOGI

  1. 1. Alat Pembayaran adalah kartu kredit, kartu debit, uang elektronik atau alat pembayaran lainnya yang didaftarkan pada sistem CASHBAC saat registrasi Alat Pembayaran oleh User.
  2. 2. Beacon adalah suatu alat atau perangkat sensor yang menggunakan teknologi Bluetooth low energy dalam berkomunikasi.
  3. 3. Bluetooth adalah koneksi jaringan pribadi tanpa kabel yang menghubungkan Smartphone dengan Perangkat Elektronik pada saat Transaksi dilakukan.
  4. 4. Reward Point adalah pengembalian benefit dalam nilai tertentu yang diberikan kepada User dalam bentuk Poin oleh CASHBAC atas Transaksi sebagai bagian dari penawaran Program CASHBAC.
  5. 5. Email adalah electronic mail atau surat elektronik.
  6. 6. Hari Kerja adalah hari kerja resmi dari Senin hingga Jum’at selain hari libur nasional di wilayah Republik Indonesia.
  7. 7. Kode Voucher adalah kode tertentu yang diberikan oleh CASHBAC kepada User dimana kode tersebut disalin pada aplikasi CASHBAC untuk mendapatkan benefit, yang syarat dan ketentuannya mengacu kepada Program CASHBAC.
  8. 8. MDN adalah singkatan dari Mobile Device Number yaitu atau nomor telepon selular (handphone/mobile phone) milik User yang didaftarkan dalam sistem CASHBAC pada saat proses Registrasi User dilakukan.
  9. 9. Mitra Payment Processor adalah pihak yang menjalin kerjasama dan terkoneksi dengan CASHBAC dalam hal pemrosesan Alat Pembayaran pada saat Transaksi.
  10. 10. Password adalah kode sandi rahasia milik User yang didaftarkan dalam sistem CASHBAC agar User dapat mengakses Aplikasi CASHBAC.
  11. 11. PIN adalah singkatan dari Personal Identification Number yang merupakan nomor sandi pribadi milik User (6 digit numeric) yang didaftarkan pada sistem CASHBAC dan digunakan untuk melakukan Transaksi.
  12. 12. Penerbit adalah pihak penyedia jasa keuangan yang menerbitkan Alat Pembayaran.
  13. 13. Perangkat Elektronik adalah suatu perangkat elektronik (antara lain berupa Beacon) yang tersedia di kasir Merchant CASHBAC dan digunakan sebagai perangkat pendukung Merchant CASHBAC.
  14. 14. Prinsipal adalah penyelenggara jaringan pembayaran kartu kredit maupun kartu debet antara lain seperti Visa, MasterCard, JCB, Union Pay dan lain sebagainya yang memiliki kerjasama dengan anggotanya seperti Penerbit, pihak acquiring maupun pihak lainnya seperti Mitra Payment Processor.
  15. 15. Program CASHBAC adalah program promosi yang ditawarkan oleh CASHBAC kepada User yang mana User dapat menikmati promosi tersebut pada Merchant CASHBAC dan/atau Mitra CASHBAC.
  16. 16. Redeem adalah penukaran/tebus manfaat atas Transaksi yang dilakukan User di Merchant CASHBAC untuk memperoleh barang/jasa.
  17. 17. Redeem Code adalah kode tertentu yang diberikan oleh CASHBAC kepada User atas Transaksi, yang syarat dan ketentuannya mengacu kepada Program Deals.
  18. 18. Referral Code yaitu sandi khusus yang dapat digunakan oleh User setiap kali User mereferensikan User baru dan/atau User mendapat bonus tambahan Reward.
  19. 19. Smartphone adalah telepon genggam pintar berbasis sistem operasi iOS atau Android yang digunakan oleh User untuk mengunduh, menginstal dan menggunakan aplikasi CASHBAC.
  20. 20. Transaksi adalah transaksi pembelian barang/jasa oleh User di Merchant melalui aplikasi CASHBAC dengan menggunkan Alat Pembayaran.
  21. 21. User adalah konsumen pengguna aplikasi CASHBAC yang telah terdaftar secara resmi dalam sistem CASHBAC melalui proses Registrasi User.